TUGAS
"POLUSI AIR TANAH AKIBAT LIMBAH INDUSTRI DAN
RUMAH TANGGA SERTA PEMECAHANNYA"
Disusun oleh ;
Nama : Yayan Subagyo
NoMhs : 07 02 5336
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
INSTITUT SAINS & TEKNOLOGI "AKPRIND"
YOGYAKARTA
2009
KATA PENGANTAR
Terima kasih,mungkin hanya sepatah kata ini yang saya ucapkan kepada tuhan yang maha esa karena berkat dan rahmat-Nya jualah sehingga saya dapat menyelesaikan penulisan tugas makalah ini.
Pada sempatan ini, ijikan saya selaku penulis mengucapkan rasa terimakasih saya kepada teman-teman saya yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini, baik dari proses penyusunan, pengetikan, sampai akhirnya makalah ini bisa selesai.
Akhirnya saya selaku penulis sangat mengharapkan masukan berupa saran, ataupun kritikan yang bersifat membangaun, yang pada intinya sangat berguna untuk menyempurnakan penulisan makalah selanjutnya, dan semoga makalah ini dapat menjadi sumber pengetahuan baru bagi pembacanya
PENDAHULUAN
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan. Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari,lingkngan.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
- Jumlahnya melebihi jumlah normal.
- Berada pada waktu yang tidak tepat.
- Berada di tempat yang tidak tepat.
- Sifat polutan adalah :
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2. Merusak dalam waktu lama.
BAB I
LATAR BELAKANG
Manusia merupakan komponen lingkungan alam yang bersama-sama dengan komponen alam lainnya, hidup bersama dan mengelola lingkungan dunia. Karena manusia adalah makhluk yang memiliki akal dan pikiran, peranannya dalam mengelola lingkungan sangat besar. Manusia dapat dengan mudah mengatur alam dan lingkungannya sesuai dengan yang diinginkan melalui pemanfaatan ilmu dan teknologi yang dikembangkannya. Akibat perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat, kebudayaan manusia pun berubah dimulai dari budaya hidup berpindah pindah (nomad), kemudian hidup menetap dan mulai mengembangkan buah pikirannya yang terus berkembang sampai sekarang ini. Hasilnya berupa teknologi yang dapat membuat manusia lupa akan tugasnya dalam mengelola bumi. Sifat dan perilakunya semakin berubah dari zaman ke zaman. Sekarang ini manusia mulai bersifat boros, konsumtif dan cenderung merusak lingkungannya.
Lingkungan mempunyai daya dukung dan daya lenting. Daya dukung berarti kemampuan lingkungan untuk dapat memenuhi kebutuhan sejumlah makhluk hidup agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar didalamnya. Daya lenting berarti kemampuan untuk pulih kembali kepada keadaan setimbang. Kegiatan manusia amat berpengaruh pada peningkatan atau penurunan daya dukung maupun daya lenting lingkungan. Manusia dapat meningkatkan daya dukung lingkungan, tetapi karena keterbatasan kemampuan dan kapasitas lingkungan, tidak mungkin terus ditingkatkan tanpa batas, sehingga manusia secara sadar ataupun tidak menyebabkan ketidaksetimbangan atau kerusakan lingkungan.
Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh pencemaran. Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam antara lain letusan gunung berapi. Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan awan panas dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan manusia. Lahar dan batu-batu besar dapat merubah bentuk muka bumi. Pencemaran akibat manusia adalah akibat dari aktivitas yang dilakukannya. Lingkungan dapat dikatakan tercemar jika dimasuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya. Gangguan itu ada yang segera nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh keturunan berikutnya. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia di mulai dari meningkatnya jumlah penduduk dari abad ke abad.
Populasi manusia yang terus bertambah mengakibatkan kebutuhan manusia semakin bertambah pula, terutama kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sandang dan perumahan. Bahan-bahan untuk kebutuhan itu semakin banyak yang diambil dari lingkungan. Disamping itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memacu proses industrialisasi, baik di negara maju ataupun Negara berkembang. Untuk memenuhi kebutahan populasi yang terus meningkatkan, harus diproduksi bahan-bahan kebutuhan dalam jumlah yang besar melalui industri. Kian hari kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi. Karena itu mendorong semakin berkembangnya industri, hal ini akan menimbulkan akibat antara lain:
Sumber Daya Alam (SDA) yang diambil dari lingkungan semakin besar, baik macam maupun jumlahnya.
Industri mengeluarkan limbah yang mencemari lingkungan. Populasi manusia mengeluarkan limbah juga, seperti limbah rumah tangga yang dapat mencemari lingkungan.
Muncul bahan-bahan sintetik yang tidak alami (insektisida, obat-obatan, dan sebagainya) yang dapat meracuni lingkungan.
Akibat selanjutnya lingkungan semakin rusak dan mengalami pencemaran. Pencemaran lingkungan terbagi atas tiga jenis, berdasarkan tempat terjadinya, yaitu pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Di Indonesia, kerusakan lingkungan akibat pencemaran udara, air dan tanah sudah sangat kritis. Khususnya di daerah Bandung dan sekitarnya, pernah terjadi bencana lingkungan seperti sampah, banjir dan masih banyak lagi.
Dalam makalah ini akan dibahas tentang jenis-jenis pencemaran dan penyebabnya serta solusi yang ditawarkan agar kerusakan lingkungan akibat pencemaran dapat diminimalisisi.
BAB II
JENIS-JENIS PENCEMARAN
2.1. Pencemaran Udara
Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan seperti CO2, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok. Gas CO2 yang berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil dan akibat pembakaran kayu. Kadar gas CO2 yang semakin meningkat di udara tidak dapat segera di ubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan dunia yang di tebang setiap tahunnya. Ini merupakan masalah global. Bumi seperti di selimuti oleh gas dan debu pencemar. Kandungan gas CO2 yang tinggi menyebabkan cahaya matahari yang masuk ke bumi tidak dapat di pantulkan lagi ke angkasa, sehingga suhu bumi semakin memanas. Inilah yang disebut efek rumah kaca (Green House). Jika hal ini terus berlangsung, maka es di kutub akan mencair dan daerah dataran rendah akan terendam air.
Gas CO dapat membahayakan orang yang mengisapnya. Jika proses pembakaran tidak sempurna, maka akan menghasilkan karbon monoksid (CO). Gas CO jika terhirup akan mengganggu pernapasan. Gas ini sangat reaktif sehingga mengganggu pengingatan oksigen oleh hemoglobin dalam darah. Jika berlangsung terus menerus, dapat mengakibatkan kematian.
Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak bereaks, tidak berbau, tidak berasa dan tidak berbahaya. Banyak di gunakan untuk mengembangkan busa kursi, untuk AC, pendingin lemari es dan penyemprot rambut. Tetapi, ternyata ada juga keburukan dari gas ini. Gas CFC yang naik ke atas dapat mencapai stratosfer. Di stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3), yang merupakan pelindung bumi dari pengaruh radiasi ultra violet. Radiasi ultra violet dapat mengakibatkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebabkan kanker kulit dan kanker mata. Jika gas CFC mencapai lapisan ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut berlubang yang disebut lubang ozon.
Gas SO dan SO2 juga dihasilkan dari hasil pembakaran fosil. Gas ini dapat bereaksi dengan gas NO2 dan air hujan dan menyebabkan terjadinya hujan asam. Hujan ini mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat.
2.2. Pencemaran Air
Pencemaran air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut dan air tanah yang disebabkan olek aktivitas manusia. Air dikatakan tercemar jika tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri antara lain polutan organik (limbah cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpaham minyak tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama air tanah. Disamping itu penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan konstruksi bangunan lainnya mengakibatkan pencemaran air tanah. Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa makanan), sampah anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu batere) juga berperan besar dalam pencemaran air, baik air di permukaan maupun air tanah.
Polutan dalam air mencakup unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri dan perubahan sifat Fisika dan kimia dari air. Banyak unsur-unsur kimia merupakan racun yang mencemari air. Patogen/bakteri mengakibatkan pencemaran air sehingga menimbulkan penyakit pada manusia dan binatang. Adapuan sifat fisika dan kimia air meliputi derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan pertilisasi permukaan air. Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air (air permukaan dan air tanah) merupakan penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia, lebih dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang ditimbulkan oleh pencemaran air.
Secara umum, sumber-sumber pencemaran air adalah sebagai berikut :
Limbah industri (bahan kimia baik cair ataupun padatan, sisa-sisa bahan bakar, tumpahan minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak tanah yang ditimbun dalam tanah)
Pengungangan lahan hijau/hutan akibat perumahan, bangunan
Limbah pertanian (pembakaran lahan, pestisida)
Limbah pengolahan kayu
Penggunakan bom oleh nelayan dalam mencari ikan di laut
Rumah tangga (limbah cair, seperti sisa mandi, MCK, sampah padatan seperti plastik, gelas, kaleng, batu batere, sampah cair seperti detergen dan sampah organik, seperti sisa-sisa makanan dan sayuran).
2.3. Pencemaran Tanah
Pencemaran ini banyak diakibatkan oleh sampah, baik yang organik maupun nonorganik. Sampah organik dapat di uraikan oleh mikroba tanah menjadi lapisan atas tanah yang di sebut tanah humus. Akan tetapi, sampah anorganik/nonorganik tidak bisa diuraikan. Bahan pencemar itu tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Zat-zat limbah yang meresap ke tanah juga tidak dapat hilang dalam jangka waktu yang lama.
Zat-zat limbah yang masuk ke tanah di serap oleh tanaman dan tetap menetap di dalam tubuh tumbuhan itu, karena tumbuhan tidak dapat menguraikannya. Limbah industri yang mengotori tanah biasanya adalah pupuk yang berlebihan dan penggunaan herbisida serta pestisida. Zat pencemar yang menetap pada tumbuhan itu, terus berpindah melalui jalur rantai makanan dan jaring-jaring makanan. Sehingga perpindahan itu menyebabkan adanya zat pencemar dalam setiap tubuh organism yang melangsungkan proses rantai makanan. Hal ini akan menimbulkan menurunnya kualitas organisme, berupa kurangnya ketahanan terhadap gangguan dari luar.
Selain pencemaran, kerusakan lingkungan juga disebabkan oleh pengambilan sumber daya alam dan pemanfaatannya, serta pola pertanian. Kerusakan itu antara lain terjadinya erosi dan banjir. Kerusakan lingkungan yang menimbulkan banyak bencana menimbulkan gagasan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan itu. Manusia berusaha melakukan penanggulangan kerusakan lingkungan dan mengadakan perbaikan terhadap kerusakan itu. Pencegahan kerusakan lingkungan dan pengusahaan kelestarian dilakukan baik oleh pemerintah maupun setiap individu.
BAB III
SOLUSI PENANGANAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pada prinsipnya ada tiga (3) hal yang dapat dilakukan dalam rangka pelestarian, pencegahan, dan penanggulangan kerusakan lingkungan akibat pencemaran, yaitu :
Tindakan secara administratif,
Tindakan dengan menggunakan teknologi,
Tindakan melalui edukatif/pendidikan.
3.1. Tindakan Secara Administratif
Penanggulangan secara administratif dilakukan oleh pemerintah, dengan mengeluarkan berbagai peraturan dan undang-undang. Antara lain peraturan pemerintahan yang disetujui DPR tanggal 25 februari 1982. Disahkan presiden tanggal 11 Maret 1982 menjadi UU No. 4 tahun 1982 yang berisi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup ( UULH ). Sebelum membangun pabrik atau proyek lainnya, para pengembang diharuskan melakukan analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL ).Analisis dampak dari berdirinya industri tersebut tujukan kepada pengelolaan santasi secara luas terhadap lingkungan sekitarnya. Pemerintah juga mengeluarkan baku mutu lingkungan, yaitu standar yang ditetapkan untuk menentukan mutu lingkungan. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan program yang meliputi berbagai sektor dalam pembangunan berkelanjutan sehingga di harapkan pembangunan dapat berlangsung lestari dengan mempertahankan fungsi lingkungan lestari.
3.2. Tindakan dengan Menggunakan Teknologi
Penanggulangan secara teknologis, adalah dengan cara membangun unit pengolahan limbah. Misalnya unit pengolah limbah yang mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan. Jika pengolahannya menggunakan mikroba maka disebut pengolahan secara biologis dengan menggunakan bakteri pengurai limbah.
3.3. Tindakan Melalui Edukatif/Pendidikan
Penanggulangan secara edukatif adalah dengan mengadakan kegiatan penyuluhan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kelestarian alam. Masyarakat rumah tangga mempunyai peranan yang cukup besar dalam pencemaran lingkungan, khususnya air akibat sampah rumah tangga. Karena itu perlu dipikirkan teknologi sederhana yang dapat diterapkan kepada masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga secara swadaya. Sampah rumah tangga secara umum dapat dibagi dua ada sampah anorganik seperti plastik, gelas dan kaca serta botol kaleng dan sampah organik, seperti sisa makanan, sisa sayuran dan lain-lain.
Salah satu teknik pengolahan sampah organik rumah tangga adalah menggunakan "KERANJANG TAKAKURA". Keranjang Takakura (Mr. Takakura adalah Profesor di Jepang yang sukses melakukan praktek pengolahan limbah organic rumah tangga di Jepang) adalah media pengolahan sampah secara biologi, karena menggunakan bakteri sebagai pengurai sampah. Keranjang Takakura sendiri adalah keranjang wadah yang biasa digunakan tempat pakaian kotor sebelum dicuci (rigen) yang umumnya berkapasitas 50 liter. Berikut ini cara pengolahan sampah organic menggunakan metoda keranjang Takakura :
Cari keranjang berukuran 50 liter berlubang-lubang kecil (supaya tikus tidak bisa masuk) dan tutupnya.
Cari doos bekas wadah air minum kemasan, atau bekas wadah super mi, asal bisa masuk ke dalam keranjang. Doos ini untuk wadah langsung dari bahanbahan yang akan dikomposkan.
Isikan ke dalam doos ini kompos yang sudah jadi. Tebarkan kompos ke dalam doos selapis saja setebal kurang lebih 5 cm. Lapisan kompos yang sudah jadi ini berfungsi sebagai starter proses pengomposan, karena di dalam kompos yang sudah jadi tersebut mengandung banyak sekali mikroba-mikroba pengurai. Setelah itu masukkan doos tersebut ke dalam keranjang plastik.
Bahan-bahan yang hendak dikomposkan sudah bisa dimasukkan ke dalam keranjang. Bahan-bahan yang sebaiknya dikomposkan antara lain: Sisa makanan dari meja makan: nasi, sayur, kulit buah-buahan. Sisa sayuran mentah dapur: akar sayuran, batang sayuran yang tidak terpakai. Sebelum dimasukkan ke dalam keranjang, harus dipotong-potong kecil-kecil sampai ukuran 2 cm x 2 cm.
Setiap hari bahkan setiap habis makan, lakukanlah proses memasukkan bahanbahan yang akan dikomposkan seperti tahap sebelumnya. Demikian seterusnya. Aduk-aduklah setiap selesai memasukkan bahan-bahan yang akan dikomposkan. Bilamana perlu tambahkan lagi selapis kompos yang sudah jadi.
Keuntungan metoda pengolahan sampah ini, doos dalam keranjang ini lama tidak penuhnya, sebab bahan-bahan dalam doos tadi mengempis. Terkadang kompos ini beraroma jeruk, bila kita banyak memasukkan kulit jeruk. Bila kompos sudah berwarna coklat kehitaman dan suhu sama dengan suhu kamar, maka kompos sudah dapat dimanfaatkan.
Hal yang perlu diperhatikan adalah upayakan agar bekas sayuran bersantan, daging dan bahan lain yang mengandung protein tidak dimasukkan ke dalam doos. Mengingat starter-nya telah menggunakan kompos yang sudah jadi, maka MOL (mikroba loka) tidak digunakan.
BAB IV
PENUTUP
Persoalan kerusakan lingkungan akibat industri dan rumah tangga, khususnya di Negara berkembang seperti Indonesia sudah sangat kompleks dan sudah menghawatirkan. Karena itu perlu kesadaran semua pihak untuk turut menangai pencemaran lingkungan. Pemerintah melalui kebijakan dan aturan harus mampu mengatur industi dalam pengolahan limbah baik cair, kayu dan udara. Pihak industry pun harus menyadari peranan pencemarannya yang sangat besar sehingga harus mau membangun pengolahan limbah. Masyarakat pun harus mempunyai peranan yang sangat besar dalam pengolahan limbah rumah tangga dan lingkungan sekitar sehingga kelestarian lingkungan baik, udara, tanah maupun air dapat terjaga dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
www.google.co.id